Sabtu, 20 Agustus 2016

Harga Rokok Akan Segera Naik 50rb Benarkah

Harga Rokok Akan Segeran Naik 50rb Benarkah.....????

Sebuah Tutorial - Rokok! Salah satu benda yang di gemari oleh kaum adam ini memang dari dulu sering menuai pro dan kontra karena masalah bahaya dan masalah kesehatan ini. Hingga dari dulu sampai sekarang masalah bahaya rokok masih selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan semua orang. Ada yang berteriak tidak setuju dan ada pula yang beteriak setuju.

Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa situs berita online saat ini telah beredar bahwa pak Presiden Jokowi akan menaikan harga rokok. Kenaikan harga rokok ini sangat signifikan dan kumayan besar naiknya. Yang semula dari Rp. 15.000 naik menjadi Rp. 25.000 dan bahkan sekarang rencananya akan naik hingga Rp. 50.000. Menanggapi tentang akan naiknya harga rokok tersebut ketua GRAPINDO mengatakan bahwa kenaikan harga rokok dengan harga tersebut di mengkhawatirkan dan mengancam bangkrutnya industri perusahaan rokok. Padahak industri rokok itu penyumbang pajak terbesar untuk negara ini.

Harga Rokok Akan Segeran Naik 50rb Benarkah
Image From Google

Maka dengan begitu industri rokok akan menurunkan jumlah proses produksinya. Dan mungkin otomatis sebagian karyawannya akan ada yang di PHK. Maka dari itu otomatis akan berdampak tambahnya pengangguran. Maka dari itu, muhaimin berharap kepada pemerintah sebelum menaikan harga rokok harus memikirkan matang-matang sebelum benar-benar menaikan harga rokok.

Untuk di ketahui sebelumnya direktur jendral bea cukai mengatakan telah melakukan pengkajian tentang naiknya harga rokok sampai dengan Rp. 50.000 itu. Jika ingin menaikan harga rokok hingga Rp.50.000 harus mempertimbangkan aspek perekonomian negara. Direktur jendral Bea Cukai mengatakan bahwa pemerintah jangan hanya melihat dari aspek kesehatan yang di timbulkan dari rokok, akan tetapi harus melihat juga karyawan yang bekerja di industri rokok.

Selain adaya masalah yang tadi di sebutkan di atas, maka dampak naiknya harga rokok tersebut, pastinya akan beredar rokok-rokok ilegal yang harganya lebih murah ketimbang dengan rokok yang berlabel bea cukai dari pemerintah. Maka dari itu mungkin harapan Heru dan masyarakat indonesia, menaikan harga rokok itu janganlah terlau memaksa.

#di kutip dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar