Senin, 12 Desember 2016

Ayo Cegah Korupsi Dengan Teknologi Informasi

Ayo Cegah Korupsi Dengan Teknologi Informasi

Korupsi merupakan masalah terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia sampai saat ini. Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Indonesia cederung parsial dan tidak didukung dengan desain strategi yang komperhensif untuk memberantas tindak pidana korupsi secara signifikan.
Asian Development Bank (ADB)memberikan definisi tentang korupsi sebagai berikut: korupsi melibatkan perilaku oleh sebagian pegawai sektor publik dan swasta, dimana mereka dengan tidak pantas dan melawan hukum memperkaya diri mereka sendiri dan atau orang-orang yang dekat dengan mereka, atau membujuk orang lain untuk melakukan hal-hal tersebut, dengan menyalahgunakan jabatan dimana mereka ditempatkan.

Cuitan Bapak Joko Widodo tentang KORUPSI

Tingginya tingkat korupsi di Indonesia mengindikasikan bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia telah meluas pada berbagai biadang kehidupan masyarakat serta telah berlangsung dalam jangka waktu yang lama, sehingga mengakibatkan terjadinya kumulasi kerugian keuangan negara dan kerugian pereknomian negara dalam jumlah yang besar. Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara saja, tetapi juga kesejahteraan masyarakat serta terhambatnya pembangunan nasional.

Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa pembentukan lembaga anti korupsi yang merupakan bagian dari program anti korupsi saja akan sulit untuk mengatasi hypercoruption (peringkat atas negara dengan tingkat korupsi yang tinggi). Suatu strategi nasinonal berupa masyarakat luat yang secara aktif  berfungsi sebagai pengwas akan memberi peluang lebih besar untung memerangi hypercoruption. Selain itu, dalam jangka panjang perlu dikembangkan budaya transparansi dan akuntabilitas pada masyarakat luas.
Strategi anti korupsi yang baik adalah startegi yang telah mempertimbangkan semua faktor yang berpengaruh, serta dengan melakukan diagnosa yang benar terhadap permasalahan korupsi yang dihadapi. Strategi anti korupsi juga harus diarahkan pada penguatan peran masyarakat dalam mengawasi pemerintah serta penguatan publik dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Akuntabilitas publik dan partisipasi masyarakat merupakan instrumen yang penting dalam menanggulani korupsi.

Korupsi adalah kejahatan kalkulasi yang menggunkan pikiran, dan bukan kejahatan yang didorang oleh emosi. Seorang pejabat yang jujur dan mamu menolak suap, jika suap yang ditawarkan jumlahnya besar sedangkan kemungkinan tertangkapnya kecil, dan jika tertangkap sanksi yang dijatuhkan sangat ringan, maka akan banyak pejabat yang tegoda untuk menerima suap. Oleh karena itu penanggulangan korupsi harus melalui sebuah sistem. Monopoli harus dikikis dan dilenyapkan, batas-batas wewenang harus jelas, akuntabilitas harus ditingkatkan, kemungkinan tertangkap tangan harus diperbesar, dan hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi harus diperberat.

Salah satu upaya yang patut dicoba pada zaman moderen saat ini adalah memaksimalkan pemanfaatan Teknologi informasi untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu teknologi yang berkembang dengan sangat pesat. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi akan menciptakan, mengakses, mengolah dan memanfaatkan informasi secara tepat dan akurat. Informasi merupakan suatu komoditi yang sangat berharga di era globalisasi untuk dikuasai dalam rangka meningkatkan daya saing suatu organisasi secara berkelanjutan.

Pemanfaatan Teknologi Informasi ini juga di setujui Ketua KPK Agud Rahardjo, ia mengatakan, sudah saatnya Indonesia memaksimalkan konsep Information Technology (IT) untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan administrasi pemerintah.
“Sudah waktunya bangun sistem pengawasan yang background-nya IT, karena pengguna internet di Indonesia itu mencapai 88juta pengguna, itu suatu angka yang sangat prospektif dalam melibatkan masyarakat alam pencegahan maupun pemberantasan praktik korupsi,” kata Agus saat mengisi seminar dengan tema, Penguatan Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Pemberantasan Korupsi di Kantor LAN jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016)

Beberapa contoh pemanfaatan teknologi informasi untuk membrantas tindak pidana korupsi:

SIM Online
Website SIM Online

Pengimplementasian pembuatan Surat Izin Mengemudi Online yang secara tidak langsung menghapuskan praktek kroupsi di dalamnya. Seperti yang kita tahu ketika membuat SIM menunjukkan bahwa hampir tidak ada yang melalui jalur dan prosedur resmi dengan serangkaian tes sebagaimana mestinya. Sebagian besar melalui jalur belakang yang memang lebih cepat dan tidak terlalu membuang tenaga. Tentu saja ada kompensasi pembayaran yang lebih mahal yang harus ditanggung pembuat SIM. Anehnya, baik itu pihak kepolisian maupun masyarakat sama-sama sepakat dengan praktik itu.

Cuitan Bapak Joko Widodo soal Pungli
Cuitan Bapak Joko Widodo soal Pungli

website saberpungli
website saberpungli.id

Adanya sistem saberpungli, jika terdapat pungli atau sogok-menyogok bagi pejabat pemerintah dengan sanksi pemecatan, membuat para pejabat wasapada dan takut untuk melakukan tindakan korupsi. Adanya sistem online dengan pemanfaatan teknologi smartphone yang dengan seketika tinggal mengambil gambar dan mengirimnya ke pihak terkait membuat para aparat negara lebih berhati. Disnilah peran masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho. Source: nasional.tempo.co

Ada lagi applikasi CHECK MY SCHOOL yang akan dikeluarkan oleh KPK untuk mencegah korupsi di sekolah-sekolah. Aplikasi ini akan meningkatkan transparansi anggaran di sekolah. Termasuk didalamnya tentang jumlah dana yang diperoleh dari pemerintah dan sumbangan orang tua. Para siswa dapat mengontrol pelayanan di sekolahnya melalui aplikasi tersebut.

Aplikasi Check Hospital, merupakan salah satu aplikasi yang akan di keluarkan KPK untuk mecegah korupsi di Rumah sakit. Aplikasi ini memiliki fungsi yang sama dengan aplikasi Check My School, didalamnya akan diketahui sejumlah hal, diantaranya hak dan kewajiban pasien serta teknis dan lama pelayanan.
Penggunaan Sistem juga mengurangi kecurangan kalkulasi dan maladministrasi di lapangan. Praktik maladministrasi dapat terjadi  dari kegiatan pelayanan publik yang diberikan para pejabat publik kepada warga masyarakat. Praktik maladminitrasi  cenderung terjadi pada pelayanan publik yang disediakan dengan cara kontak langsung antara penyedia layanan dengan pengguna jasa layanan.
Itu adalah sebagian kecil sistem yang sudah mulai dijalankan oleh pemerintahan kita, kita berharap semua itu ada pada berbagai sektor pemerintahan. Kita membutuhkan sebuah sistem yang terintegrasi ke seluruh sektor pemerintahan dari mulai pemerintahan daerah hingga kepusat. Sehingga pengawasan terhadap kinerja aparat pemerintahan lebih jelas dan transparant.

Kita sebagai warga indonesia perlu mengawasi jalannya pemerintahan ini, kita harus lebih proaktif dalam hal ini, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk terlaksananya indonesia yang bersih dari korupsi, tetapi pengwasan saja tidak akan cukup jika hukum yang diberikan belum tegas, hukum masih pandang bulu, hukum masih bisa di bayar, hukum yang tumpul keatas dan tajam kebawah. Tapi apalah daya hukum jika penegak hukumnya tidak benar, yang di butuhkan adalah sebuah komitmen penegak hukum tersebut.

Semua harus bersinergi untuk memerangi korupsi, dimulai dari diri sendiri untuk meningkatkan iman, memperbanyak bersyukur dan membangun rasa malu. Toh kalau negara ini bebas korupsi untungnya kan ke rakyat juga dan pembangunan negeri ini cepat terselesaikan.

Jadi Ayo Cegah Korupsi untuk INDONESIA yang lebih baik.


Logo KPK
logo Bertuah komunitas blogger pekanbaru
logo Bertuah

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar